Nabire Papua Tengah papedanews.com Isu keberadaan pekerja asing ilegal kembali mencuat di Papua Tengah. Di kutip dari media news.busurnabire.id Wakil ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, angkat bicara, menegaskan bahwa wilayah ini tidak boleh dibiarkan menjadi ruang bebas bagi orang asing yang datang dengan dalih visa turis namun faktanya bekerja sebagai penambang ilegal.
“Saya menyaksikan sendiri bagaimana Papua Tengah menjadi ruang terbuka bagi orang asing. Mereka masuk dengan visa turis, tetapi bekerja sebagai penambang emas ilegal. Ini bukan hal baru, tahun 2018 di Mosairo, Nabire, puluhan pekerja asal Cina dan Korea ditangkap karena kasus serupa. Sebagian ditahan, sebagian lain hilang dan sampai hari ini masih buron,” ujar John Gobai dalam keterangannya ke Awak media rabu Malam 24/9/2025
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, praktik ini membawa dampak besar bagi masyarakat Papua Tengah. Mulai dari kerusakan tanah adat, pencemaran sungai, pelanggaran hak masyarakat lokal, hingga konflik antarwarga. Sementara itu, kontribusi bagi daerah nyaris nihil karena tidak ada pajak maupun pemasukan resmi yang masuk.
“Yang tumbuh hanya pungutan liar dari oknum yang mengambil keuntungan. Padahal aturan sudah jelas. UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mewajibkan setiap orang asing memiliki izin tinggal sesuai tujuan kedatangan. Tetapi di Papua Tengah, aturan ini seakan tidak bergigi,” tegas John.
Ia menilai, jika dibiarkan, kondisi ini sangat berbahaya bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang tengah berupaya menata pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara adil dan berkelanjutan.
Lebih jauh, John Gobai mendesak Gubernur Papua Tengah untuk segera melakukan penertiban pekerja asing ilegal. Ia juga mendorong agar pemerintah provinsi mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Imigrasi, untuk membuka kantor Imigrasi di Nabire.
“Dengan adanya kantor Imigrasi di Nabire, arus keluar-masuk orang asing dapat dikontrol secara langsung, bukan dibiarkan lepas seperti sekarang. Papua Tengah bukan tanah tanpa hukum. Kita harus hadir dalam tindakan nyata untuk menjaga kedaulatan, melindungi hak masyarakat adat, dan memastikan tanah ini tidak terus dieksploitasi oleh mereka yang datang dengan modus penipuan,” tegasnya.
Kasus pekerja asing ilegal memang bukan hal baru di Papua. Puluhan kali aparat gabungan melakukan razia, namun lemahnya kontrol keimigrasian membuat praktik serupa terus berulang. Karena itu, dorongan untuk memperkuat pengawasan dan kehadiran kantor Imigrasi di Nabire menjadi solusi penting agar eksploitasi SDA Papua Tengah tidak terus berlangsung tanpa kendali.


























