Kejari Nabire Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas DPRK: Kerugian Negara Capai Rp896 Juta

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, papua Tengah papedenews.com Kejaksaan Negeri Nabire resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas Sekretariat DPRK Nabire Tahun Anggaran 2023.Senin ( 8/9/2025 )

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh. Harun Sunadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perjalanan dinas ke Batam tahun 2023 melibatkan 39 orang peserta. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya manipulasi dokumen pertanggungjawaban berupa tiket pesawat fiktif, boarding pass palsu, dan bill hotel yang tidak sesuai fakta.

“Dua orang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu pejabat yang menandatangani proses pencairan anggaran. Mereka tahu dokumen yang diajukan fiktif, namun tetap menandatangani, sehingga anggaran bisa dicairkan secara melawan hukum,” tegas Kajari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp896.474.450 dari total anggaran perjalanan dinas sekitar Rp2 miliar, atau sekitar 40% dari total anggaran. Dari hasil penyidikan, diketahui para tersangka hanya berada di Batam selama 3 hari, namun menerima pencairan biaya perjalanan selama 5 hari.

Selain itu, kedua tersangka juga terbukti menerima uang hasil pencairan:

Berinisial DK Pengguna Anggaran (PA) menerima Rp39 juta.

Baca Juga:  Ketua paguyuban Pasundan DPW Papua Tengah, Meminta Mahkamah Konstitusi Memberikan Keputusan Yang Adil Demi Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas di Papua Tengah

Berinisial AG Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) menerima Rp32 juta.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tipikor (ancaman pidana minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun penjara) dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor (ancaman pidana minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun penjara).

Hingga kini, jaksa penyidik telah memeriksa 22 saksi pada tahap penyelidikan, dan 10 saksi kembali diperiksa di tahap penyidikan. Bukti berupa 490 bundel dokumen pertanggungjawaban juga tengah diverifikasi untuk memastikan kebenaran data pencairan anggaran.

 

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami menangani perkara ini secara sistematis. Semua dokumen kami periksa satu per satu, apakah benar uang digunakan sesuai aturan, atau justru dipalsukan,” tambah Kajari.

Selain perkara DPRK, Kejari Nabire juga tengah menangani dugaan penyalahgunaan dana BLUD RSUD Nabire serta perkara besar kredit fiktif di Bank Papua senilai Rp122 miliar.

 

Kejari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara korupsi secara transparan. “Kami bekerja detail dan hati-hati, agar penegakan hukum benar-benar memberikan kepastian serta menyelamatkan keuangan negara,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Ketua Panitia Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Media ke-1 di Nabire
Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
PCNU Nabire Gelar Majelis Rutin Perdana, Ajak Kader Bermuhasabah Menyongsong Tahun Baru 2026
Polda Papua Tengah Amankan Anak Perempuan di bawah umur, di lokalisasi samabusa
Ini himbauan Kapolres Nabire, Pengalihan alur lalu lintas pada 31 Desember 2025
Perkuat Keamanan dan Sinergi Masyarakat Kepala Subsektor/Koordinator Suku Wate Bangun pos kamling
PCNU Kabupaten Nabire Bentuk Panitia untuk Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU
Papua Tengah Rayakan Natal Aman dan Tertib, ini kata Kapolda Papua Tengah
Berita ini 363 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15

Ketua Panitia Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Media ke-1 di Nabire

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:58

Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:50

PCNU Nabire Gelar Majelis Rutin Perdana, Ajak Kader Bermuhasabah Menyongsong Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:06

Polda Papua Tengah Amankan Anak Perempuan di bawah umur, di lokalisasi samabusa

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:16

Ini himbauan Kapolres Nabire, Pengalihan alur lalu lintas pada 31 Desember 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:36

PCNU Kabupaten Nabire Bentuk Panitia untuk Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:34

Papua Tengah Rayakan Natal Aman dan Tertib, ini kata Kapolda Papua Tengah

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58

Kapolri Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Razia Digelar di Seluruh Daerah

Berita Terbaru