Kejari Nabire Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas DPRK: Kerugian Negara Capai Rp896 Juta

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, papua Tengah papedenews.com Kejaksaan Negeri Nabire resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas Sekretariat DPRK Nabire Tahun Anggaran 2023.Senin ( 8/9/2025 )

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh. Harun Sunadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perjalanan dinas ke Batam tahun 2023 melibatkan 39 orang peserta. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya manipulasi dokumen pertanggungjawaban berupa tiket pesawat fiktif, boarding pass palsu, dan bill hotel yang tidak sesuai fakta.

“Dua orang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu pejabat yang menandatangani proses pencairan anggaran. Mereka tahu dokumen yang diajukan fiktif, namun tetap menandatangani, sehingga anggaran bisa dicairkan secara melawan hukum,” tegas Kajari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp896.474.450 dari total anggaran perjalanan dinas sekitar Rp2 miliar, atau sekitar 40% dari total anggaran. Dari hasil penyidikan, diketahui para tersangka hanya berada di Batam selama 3 hari, namun menerima pencairan biaya perjalanan selama 5 hari.

Selain itu, kedua tersangka juga terbukti menerima uang hasil pencairan:

Berinisial DK Pengguna Anggaran (PA) menerima Rp39 juta.

Baca Juga:  Aksi Heroik Kepala Kampung Kali Semen Sudiro, Merespon Keluhan Warga Terkait Jembatan Ambruk Di Kali Merah Distrik Nabire Barat

Berinisial AG Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) menerima Rp32 juta.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tipikor (ancaman pidana minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun penjara) dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor (ancaman pidana minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun penjara).

Hingga kini, jaksa penyidik telah memeriksa 22 saksi pada tahap penyelidikan, dan 10 saksi kembali diperiksa di tahap penyidikan. Bukti berupa 490 bundel dokumen pertanggungjawaban juga tengah diverifikasi untuk memastikan kebenaran data pencairan anggaran.

 

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami menangani perkara ini secara sistematis. Semua dokumen kami periksa satu per satu, apakah benar uang digunakan sesuai aturan, atau justru dipalsukan,” tambah Kajari.

Selain perkara DPRK, Kejari Nabire juga tengah menangani dugaan penyalahgunaan dana BLUD RSUD Nabire serta perkara besar kredit fiktif di Bank Papua senilai Rp122 miliar.

 

Kejari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara korupsi secara transparan. “Kami bekerja detail dan hati-hati, agar penegakan hukum benar-benar memberikan kepastian serta menyelamatkan keuangan negara,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Sentuh Luka Kemanusiaan di Puncak, Gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah Pastikan Korban Terlindungi dan Masa Depan Anak-anak Terjaga
NGERI.!! Beredar chat di salah satu grup ,terkait terafiliasi jaringan mafia togel
Luis Diduga Bos Besar Togel di Nabire, Jaringan Disebut Kuasai Lapangan polres Nabire, Polda Papua Tengah, entah kemana
Belum Selesai Dibacakan, Pelantikan Pejabat Nabire Terhenti dan Picu Kontroversi
Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap
Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan
NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April
ESDM Papua Tengah: LPG dan BBM Tetap Normal, Distribusi Energi Stabil
Berita ini 373 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:32

Sentuh Luka Kemanusiaan di Puncak, Gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah Pastikan Korban Terlindungi dan Masa Depan Anak-anak Terjaga

Kamis, 16 April 2026 - 09:26

NGERI.!! Beredar chat di salah satu grup ,terkait terafiliasi jaringan mafia togel

Rabu, 15 April 2026 - 12:59

Ini wajah Suroso pengelola Tambang ilegal di kali Cemara, kilometer 38

Selasa, 14 April 2026 - 14:37

Luis Diduga Bos Besar Togel di Nabire, Jaringan Disebut Kuasai Lapangan polres Nabire, Polda Papua Tengah, entah kemana

Jumat, 10 April 2026 - 08:13

Belum Selesai Dibacakan, Pelantikan Pejabat Nabire Terhenti dan Picu Kontroversi

Jumat, 10 April 2026 - 06:13

Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan

Minggu, 5 April 2026 - 16:44

NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April

Sabtu, 4 April 2026 - 09:25

ESDM Papua Tengah: LPG dan BBM Tetap Normal, Distribusi Energi Stabil

Berita Terbaru