Kejari Nabire Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas DPRK: Kerugian Negara Capai Rp896 Juta

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, papua Tengah papedenews.com Kejaksaan Negeri Nabire resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas Sekretariat DPRK Nabire Tahun Anggaran 2023.Senin ( 8/9/2025 )

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh. Harun Sunadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perjalanan dinas ke Batam tahun 2023 melibatkan 39 orang peserta. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya manipulasi dokumen pertanggungjawaban berupa tiket pesawat fiktif, boarding pass palsu, dan bill hotel yang tidak sesuai fakta.

“Dua orang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu pejabat yang menandatangani proses pencairan anggaran. Mereka tahu dokumen yang diajukan fiktif, namun tetap menandatangani, sehingga anggaran bisa dicairkan secara melawan hukum,” tegas Kajari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp896.474.450 dari total anggaran perjalanan dinas sekitar Rp2 miliar, atau sekitar 40% dari total anggaran. Dari hasil penyidikan, diketahui para tersangka hanya berada di Batam selama 3 hari, namun menerima pencairan biaya perjalanan selama 5 hari.

Selain itu, kedua tersangka juga terbukti menerima uang hasil pencairan:

Berinisial DK Pengguna Anggaran (PA) menerima Rp39 juta.

Baca Juga:  DPR Papua Tengah Gelar Bimtek di Bali, Fokus pada Legislasi, Anggaran dan Pengawasan

Berinisial AG Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) menerima Rp32 juta.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tipikor (ancaman pidana minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun penjara) dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor (ancaman pidana minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun penjara).

Hingga kini, jaksa penyidik telah memeriksa 22 saksi pada tahap penyelidikan, dan 10 saksi kembali diperiksa di tahap penyidikan. Bukti berupa 490 bundel dokumen pertanggungjawaban juga tengah diverifikasi untuk memastikan kebenaran data pencairan anggaran.

 

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami menangani perkara ini secara sistematis. Semua dokumen kami periksa satu per satu, apakah benar uang digunakan sesuai aturan, atau justru dipalsukan,” tambah Kajari.

Selain perkara DPRK, Kejari Nabire juga tengah menangani dugaan penyalahgunaan dana BLUD RSUD Nabire serta perkara besar kredit fiktif di Bank Papua senilai Rp122 miliar.

 

Kejari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara korupsi secara transparan. “Kami bekerja detail dan hati-hati, agar penegakan hukum benar-benar memberikan kepastian serta menyelamatkan keuangan negara,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi
Tiket Turun Jadi Rp400 Ribu, Sony Bekies Kogoya Apresiasi Subsidi dari pemprov papua tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire
LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai
PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak
Berkas Perkara P-21, Polres Nabire Serahkan ABH dan Barang Bukti ke JPU
Pemprov Papua Tengah Luncurkan Penerbangan Subsidi Layani Enam Rute Pedalaman
Semarak HUT ke-81 RI, Kepala Suku Besar Woa Gerki Waibusi Gelar Berbagai Kegiatan di Nabire
Berita ini 379 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:01

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:23

Tiket Turun Jadi Rp400 Ribu, Sony Bekies Kogoya Apresiasi Subsidi dari pemprov papua tengah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:54

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06

LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:27

PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:42

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Penerbangan Subsidi Layani Enam Rute Pedalaman

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:01

Petrus Tekege Apresiasi Subsidi Penerbangan Pemprov Papua Tengah: “Konektivitas Adalah Kunci Pembangunan”

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:05

Wagub Papua Tengah Kenakan Busana Adat Lani di HUT RI ke-81, Pesan Persatuan dari Puncak Jaya

Berita Terbaru