Wagub Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari Papedanews.com Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada 26–28 Agustus 2025. Forum strategis ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.

Kehadiran Wakil Gubernur Papua Tengah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi yang berpihak pada kepastian hukum, iklim investasi, dan pembangunan yang berkeadilan. Produk hukum daerah bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi penting yang menentukan arah kebijakan pembangunan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan daerah.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Momentum rapat koordinasi ini semakin bermakna dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Langkah tersebut menjadi simbol sinergi nyata antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis regulasi yang sehat dan transparan.

Baca Juga:  Anggota DPRK Intan Jaya Desak Percepatan Pembangunan Jalan Paniai–Intan Jaya

 

Wakil Gubernur Deinas Geley menilai bahwa Papua Tengah membutuhkan produk hukum daerah yang adaptif dan progresif agar potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia dapat dikelola secara maksimal. Menurutnya, iklim investasi yang kondusif tidak hanya akan menghadirkan lapangan kerja baru, tetapi juga mempercepat terwujudnya visi pembangunan daerah yang selaras dengan Asta Cita nasional.

 

Lebih jauh, Rakornas ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi antar pemerintah daerah dalam membangun instrumen hukum yang tidak tumpang tindih, berpihak pada kepastian usaha, sekaligus tetap menjaga kearifan lokal. Papua Tengah, dengan berbagai tantangan dan peluangnya, diharapkan dapat menjadi contoh daerah baru yang berani melahirkan kebijakan hukum progresif untuk masa depan masyarakatnya.

Berita Terkait

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata
Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat
DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029
PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan
Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah
Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:28

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:34

Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:01

DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:34

PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:45

Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Berita Terbaru