Kendari Papedanews.com Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada 26–28 Agustus 2025. Forum strategis ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.
Kehadiran Wakil Gubernur Papua Tengah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi yang berpihak pada kepastian hukum, iklim investasi, dan pembangunan yang berkeadilan. Produk hukum daerah bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi penting yang menentukan arah kebijakan pembangunan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Momentum rapat koordinasi ini semakin bermakna dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Langkah tersebut menjadi simbol sinergi nyata antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis regulasi yang sehat dan transparan.
Wakil Gubernur Deinas Geley menilai bahwa Papua Tengah membutuhkan produk hukum daerah yang adaptif dan progresif agar potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia dapat dikelola secara maksimal. Menurutnya, iklim investasi yang kondusif tidak hanya akan menghadirkan lapangan kerja baru, tetapi juga mempercepat terwujudnya visi pembangunan daerah yang selaras dengan Asta Cita nasional.
Lebih jauh, Rakornas ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi antar pemerintah daerah dalam membangun instrumen hukum yang tidak tumpang tindih, berpihak pada kepastian usaha, sekaligus tetap menjaga kearifan lokal. Papua Tengah, dengan berbagai tantangan dan peluangnya, diharapkan dapat menjadi contoh daerah baru yang berani melahirkan kebijakan hukum progresif untuk masa depan masyarakatnya.