Ketua Bapemperda DPRD Nabire: Perlu Regulasi Permanen Atasi Persoalan Miras

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nabire, Drs. Musa Mallisa, menegaskan bahwa pihaknya tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Perda) yang lebih permanen untuk menangani persoalan minuman keras (miras) di wilayah Nabire.

Dalam forum aspirasi yang digelar bersama berbagai elemen masyarakat dan tokoh adat, Drs. Musa menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pelarangan atau pengaturan miras memerlukan pertimbangan mendalam, mengingat kompleksitas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Kami sebagai anggota DPR tidak serta-merta bisa menutup begitu saja. Di satu sisi ada desakan untuk melarang, tapi di sisi lain kita harus pikirkan juga soal minuman lokal (minlok) dan implikasinya. Jika ditutup, bagaimana kita mengatasi produksi dan peredaran ilegal?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu Solusi Tepat dan Komprehensif

Drs. Musa mengungkapkan bahwa peningkatan angka kriminalitas di Kabupaten Nabire, khususnya yang dipengaruhi oleh konsumsi miras, menjadi salah satu alasan mendesak untuk segera menghadirkan regulasi yang lebih kuat.

“Informasi dari Polres Nabire saat pertemuan tanggal 6 Juli lalu menyebutkan bahwa angka kriminalitas meningkat dan salah satu penyebab utamanya adalah miras,” katanya. “Sebagai wakil rakyat, kami tidak bisa tinggal diam. Minimal kami harus meminimalisir dampaknya.”

Menurutnya, Perda yang pernah ada sebelumnya, yakni tahun 2006 dan 2010, belum berjalan efektif. Bahkan Peraturan Bupati yang baru dikeluarkan pada 22 Mei 2025 pun dinilai masih menyisakan banyak dilema di lapangan.

Baca Juga:  Rapat panitia pelaksana musca Hiswana migas DPC Papua tengah

Menampung Aspirasi Semua Pihak

Drs. Musa menegaskan bahwa pihaknya mengundang berbagai stakeholder untuk memberikan masukan dalam proses perumusan Perda ini, termasuk dari produsen minuman lokal, tokoh agama, tokoh adat, kepala suku, MUI, NU, dan unsur SKPD.

“Kami perlu mendengarkan semua suara, termasuk dari para produsen minuman lokal. Aspirasi mereka juga harus dipertimbangkan dalam penyusunan Perda ini,” tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKUB), Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Majelis Rakyat Papua (MRP), serta dari Dinas Perizinan dan Dinas Pertekanan. Namun, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang diundang tidak hadir, hanya diwakili Asisten I.

Perlu Kajian Akademis dan Keterlibatan Akademisi

Meski sudah memulai inisiasi, Drs. Musa mengakui bahwa Bapemperda belum memiliki anggota berlatar belakang hukum. Oleh karena itu, pihaknya akan melibatkan akademisi dari berbagai kampus untuk melakukan kajian akademik sebagai dasar pembentukan Perda.

“Kami sadar bahwa menyusun regulasi seperti ini tidak bisa sembarangan. Maka kami akan undang akademisi agar Perda yang dihasilkan tidak sekadar menjadi ‘perda-perdaan’, tapi benar-benar dapat diterapkan secara efektif,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, Bapemperda akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti masukan masyarakat dan menyusun draft awal rancangan peraturan daerah terkait minuman keras, dengan harapan dapat menghadirkan keamanan, kenyamanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat di Nabire.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Mirago Jadi Sorotan, Satgas PKH Ditantang Bertindak Tegas terhadap Dugaan Tambang Emas Skala Besar
Papua Tengah Perkuat Perlindungan Anak, Gubernur Ajak Semua Pihak Hentikan Kekerasan
Pemprov Papua Tengah Dorong Layanan Bantuan Hukum Inklusif, Warga Miskin dan Kelompok Rentan Jadi Fokus Utama
Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Pengadaan, 61 ASN Ikuti Uji Kompetensi PBJ dan PPK
HUT Ke-4 Papua Tengah, Meki Nawipa Kenang Perjuangan Komarudin Watubun dalam Lahirnya Provinsi Papua Tengah
Papua Tengah Genjot Kualitas SDM, Program English Course dan Sekolah Unggulan Jadi Andalan
Pj Sekda Papua Tengah Resmikan Kantor Baru Dinas Perkebunan dan Peternakan, Tekankan OPD Fokus Wujudkan Program Prioritas Daerah
HUT Ke-4 Papua Tengah, Meki Nawipa Kenang Perjuangan Komarudin Watubun dalam Lahirnya Provinsi Papua Tengah
Berita ini 98 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:11

Papua Tengah Perkuat Perlindungan Anak, Gubernur Ajak Semua Pihak Hentikan Kekerasan

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:59

Pemprov Papua Tengah Dorong Layanan Bantuan Hukum Inklusif, Warga Miskin dan Kelompok Rentan Jadi Fokus Utama

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:48

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Pengadaan, 61 ASN Ikuti Uji Kompetensi PBJ dan PPK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:13

HUT Ke-4 Papua Tengah, Meki Nawipa Kenang Perjuangan Komarudin Watubun dalam Lahirnya Provinsi Papua Tengah

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:28

Pj Sekda Papua Tengah Resmikan Kantor Baru Dinas Perkebunan dan Peternakan, Tekankan OPD Fokus Wujudkan Program Prioritas Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:24

HUT Ke-4 Papua Tengah, Meki Nawipa Kenang Perjuangan Komarudin Watubun dalam Lahirnya Provinsi Papua Tengah

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:50

Perkuat Integritas Pengadaan, Pemprov Papua Tengah Gelar Sertifikasi PBJ dan PPK bagi ASN

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

HUT Ke-4 Papua Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Warga Padati Lokasi Pemeriksaan

Berita Terbaru