Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Desak Pelarangan Total Miras di Nabire

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, papua tengah papedanews.com Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, S.KM., M.Kp, secara tegas menyuarakan desakan agar pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Nabire dan Mimika.

Dalam keterangannya, Kogoya menegaskan bahwa miras tidak membawa manfaat bagi masyarakat, baik masyarakat asli Papua maupun pendatang dari Nusantara. Justru, katanya, miras menjadi penyebab utama berbagai konflik sosial, kekerasan, dan gangguan keamanan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Hari ini masyarakat Papua Tengah ingin hidup aman, damai, dan sejahtera. Tapi yang terjadi justru sebaliknya keributan, konflik, dan gesekan sosial akibat miras,” ujar Kogoya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti ketidakhadiran suara dan sikap tegas dari Bupati Nabire dan Ketua DPRD Nabire dalam merespon polemik miras yang tengah ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial. Padahal, menurutnya, berbagai pihak mulai dari DPR Papua Tengah, gereja-gereja dari berbagai denominasi, kepala suku, hingga lembaga bantuan hukum telah menyatakan dukungan terhadap pelarangan miras.

“Masyarakat sudah sepakat, DPR juga sudah bicara, hanya tinggal Bupati dan Ketua DPRD Nabire yang belum menyatakan sikap. Ini yang ditunggu publik,” tegasnya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Nabire: Klaim RSUD Sudah Dibayar, Hak Nakes Tanggung Jawab Internal Rumah Sakit

Kogoya juga menyebutkan bahwa keberadaan miras telah membawa dampak serius bagi generasi muda, termasuk peningkatan kasus penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS yang kini mencapai angka 22.898 kasus. Ia menilai bahwa alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penjualan miras tidak sebanding dengan kerusakan sosial yang ditimbulkannya.

“Kalau berpikir soal PAD, seharusnya pemerintah kembangkan sektor lain seperti pariwisata. Nabire memiliki potensi wisata pantai dari Wanggar hingga Nusi yang belum dimaksimalkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masyarakat dari berbagai elemen tengah mempersiapkan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pelarangan miras. Ia bahkan menyatakan siap mengerahkan kendaraan dalam jumlah besar untuk memobilisasi massa dalam upaya pemberantasan penjualan miras secara ilegal maupun legal.

“Saya sebagai pimpinan DPR siap dukung aksi masyarakat. Karena miras ini tidak bermanfaat. Siapa pun yang pertahankan bisnis ini, masyarakat akan turun ke jalan,” tegasnya.

Kogoya menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada Bupati Nabire untuk segera mengambil sikap dan memerintahkan DPRK setempat untuk menyusun dan menetapkan Perda pelarangan miras.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru