Nabire, papua tengah papedanews.com Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, S.KM., M.Kp, secara tegas menyuarakan desakan agar pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Nabire dan Mimika.
Dalam keterangannya, Kogoya menegaskan bahwa miras tidak membawa manfaat bagi masyarakat, baik masyarakat asli Papua maupun pendatang dari Nusantara. Justru, katanya, miras menjadi penyebab utama berbagai konflik sosial, kekerasan, dan gangguan keamanan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Hari ini masyarakat Papua Tengah ingin hidup aman, damai, dan sejahtera. Tapi yang terjadi justru sebaliknya keributan, konflik, dan gesekan sosial akibat miras,” ujar Kogoya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti ketidakhadiran suara dan sikap tegas dari Bupati Nabire dan Ketua DPRD Nabire dalam merespon polemik miras yang tengah ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial. Padahal, menurutnya, berbagai pihak mulai dari DPR Papua Tengah, gereja-gereja dari berbagai denominasi, kepala suku, hingga lembaga bantuan hukum telah menyatakan dukungan terhadap pelarangan miras.
“Masyarakat sudah sepakat, DPR juga sudah bicara, hanya tinggal Bupati dan Ketua DPRD Nabire yang belum menyatakan sikap. Ini yang ditunggu publik,” tegasnya.
Kogoya juga menyebutkan bahwa keberadaan miras telah membawa dampak serius bagi generasi muda, termasuk peningkatan kasus penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS yang kini mencapai angka 22.898 kasus. Ia menilai bahwa alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penjualan miras tidak sebanding dengan kerusakan sosial yang ditimbulkannya.
“Kalau berpikir soal PAD, seharusnya pemerintah kembangkan sektor lain seperti pariwisata. Nabire memiliki potensi wisata pantai dari Wanggar hingga Nusi yang belum dimaksimalkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masyarakat dari berbagai elemen tengah mempersiapkan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pelarangan miras. Ia bahkan menyatakan siap mengerahkan kendaraan dalam jumlah besar untuk memobilisasi massa dalam upaya pemberantasan penjualan miras secara ilegal maupun legal.
“Saya sebagai pimpinan DPR siap dukung aksi masyarakat. Karena miras ini tidak bermanfaat. Siapa pun yang pertahankan bisnis ini, masyarakat akan turun ke jalan,” tegasnya.
Kogoya menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada Bupati Nabire untuk segera mengambil sikap dan memerintahkan DPRK setempat untuk menyusun dan menetapkan Perda pelarangan miras.