Kepala Suku Mepago Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Warga Sipil dan Hentikan Peredaran Miras di Papua Tengah

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepala Suku Besar Wilayah Adat Mepago, Provinsi Papua Tengah, Melkias Keya, menyampaikan sikap tegas terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait insiden yang menimpa warga sipil serta maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah adatnya. Hal ini disampaikan dalam wawancara bersama awak media yang berlangsung di Mapolres Nabire, Kamis, 26 Juni 2025.

Dalam pernyataannya, Melkias menekankan bahwa tuntutan utama dari pihak keluarga korban adalah keadilan dan penyelesaian yang tuntas atas kasus yang terjadi. Ia juga mendesak pemerintah agar segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) guna mencabut peredaran dan produksi miras lokal yang dinilai telah merusak sendi-sendi sosial masyarakat.

“Ini bukan hal baru. Keluarga korban ingin keadilan. Tapi lebih dari itu, kami meminta pemerintah membuat peraturan daerah yang menghentikan miras lokal. Ini biang kerok dari banyak kerusakan sosial di masyarakat,” tegas Melkias.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dalam upaya mediasi maupun pemusnahan miras, baik yang diproduksi secara lokal maupun yang dijual secara ilegal di sejumlah kios. Ia juga meminta adanya investigasi menyeluruh terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam rantai distribusi minuman keras tersebut.

Melkias menilai lambannya respons pemerintah terhadap persoalan miras merupakan bentuk kelalaian, yang berkontribusi pada meningkatnya gangguan sosial bahkan hingga menyebabkan korban jiwa.

Baca Juga:  Perkuat Pengendalian HIV, TBC dan Malaria, Dinkes Papua Tengah Tingkatkan Kapasitas Nakes Deiyai

“Kalau kita biarkan, ini akan terus menelan generasi. Kita sebagai orang tua harus ambil sikap. Kalau bukan kita, siapa lagi?” ujarnya.

Selain itu, Melkias juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia menegaskan bahwa dirinya, sebagai tokoh adat sekaligus mitra strategis TNI-Polri, mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan mengedepankan perdamaian.

“Kami para tokoh adat bekerja sama dengan aparat demi melindungi rakyat. Tugas kita adalah menghadirkan kedamaian, bukan memprovokasi kekacauan,” tambahnya.

Terkait regulasi, ia menyoroti masih minimnya kebijakan tingkat daerah yang secara efektif membatasi peredaran miras. Melkias mencontohkan Kabupaten Manokwari di Provinsi Papua Barat yang telah berhasil menerapkan larangan miras melalui Perdasus.

“Kalau Manokwari bisa, Papua Tengah pun pasti bisa. Saya harap legislatif, baik DPRK Nabire maupun DPRP Papua Tengah, segera merumuskan aturan pelarangan miras. Ini solusi nyata bagi kita,” lanjutnya.

Sebagai Kepala Suku Wilayah Adat Mepago, yang membawahi delapan kabupaten/kota di Provinsi Papua Tengah, Melkias menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan antara masyarakat adat dan pemerintah.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan untuk bersatu menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Kalau miras sudah dianggap budaya, kita sedang membunuh masa depan kita sendiri. Sekarang waktunya kita bertindak,” pungkasnya.

 

Papedanews

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 83 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru