Kejaksaan Klarifikasi Penanganan Dugaan Kasus di RSUD Nabire : Hormati Etika Antar-APH, Siap Serahkan ke Polres Jika Sudah Ditangani

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanew.com Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nabire, Pirli M. Momongan, S.H., memberikan klarifikasi terkait penanganan dugaan penyimpangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nabire yang saat ini menjadi sorotan publik.

Pernyataan ini disampaikan merespons pertanyaan dari sejumlah awak media mengenai sejauh mana Kejaksaan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Laporan pengaduan yang kami terima berasal dari para tenaga kesehatan yang datang langsung melakukan demo ke kantor Kejaksaan. Setelah itu, mereka juga menyampaikan pengaduan ke Polres Nabire,” ujar Pirli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat ini Kejaksaan masih berada dalam tahap penyelidikan awal, yakni proses pengumpulan bukti dan informasi guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Namun demikian, Pirli menegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara, Kejaksaan terikat oleh etika antar-Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana telah diatur dalam nota kesepahaman (MoU) bersama dengan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Ketua PCNU Nabire Hadiri Haflah Imtihan Akhirussanah Ponpes Al Falah Kalisemen Nabire Barat

“Dalam MoU tersebut, dinyatakan bahwa apabila suatu laporan pengaduan sudah lebih dahulu ditindaklanjuti oleh salah satu APH, maka APH lainnya akan mengundurkan diri dari penanganan perkara tersebut. Dalam hal ini, jika Polres Nabire sudah mengambil tindakan lebih dulu, maka kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka,” jelasnya.

Menanggapi tingginya ekspektasi masyarakat agar Kejaksaan menangani kasus ini, Pirli menyampaikan apresiasi atas kepercayaan publik. Namun ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memahami mekanisme kerja antar-lembaga penegak hukum.

“Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat. Tapi kami juga terikat pada etika penanganan perkara. Jika memang dipercayakan kepada kami, tentu akan kami tindak lanjuti. Namun jika sudah ditangani lebih dahulu oleh APH lain, kami akan menghormati dan menyerahkan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Kejaksaan masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan di tingkat Polres Nabire, sebelum mengambil keputusan final terkait keterlibatan institusinya dalam kasus tersebut.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Berita ini 500 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru