Kejaksaan Klarifikasi Penanganan Dugaan Kasus di RSUD Nabire : Hormati Etika Antar-APH, Siap Serahkan ke Polres Jika Sudah Ditangani

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanew.com Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nabire, Pirli M. Momongan, S.H., memberikan klarifikasi terkait penanganan dugaan penyimpangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nabire yang saat ini menjadi sorotan publik.

Pernyataan ini disampaikan merespons pertanyaan dari sejumlah awak media mengenai sejauh mana Kejaksaan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Laporan pengaduan yang kami terima berasal dari para tenaga kesehatan yang datang langsung melakukan demo ke kantor Kejaksaan. Setelah itu, mereka juga menyampaikan pengaduan ke Polres Nabire,” ujar Pirli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat ini Kejaksaan masih berada dalam tahap penyelidikan awal, yakni proses pengumpulan bukti dan informasi guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Namun demikian, Pirli menegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara, Kejaksaan terikat oleh etika antar-Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana telah diatur dalam nota kesepahaman (MoU) bersama dengan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Bersama Warga, Babinsa Kwatisore Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

“Dalam MoU tersebut, dinyatakan bahwa apabila suatu laporan pengaduan sudah lebih dahulu ditindaklanjuti oleh salah satu APH, maka APH lainnya akan mengundurkan diri dari penanganan perkara tersebut. Dalam hal ini, jika Polres Nabire sudah mengambil tindakan lebih dulu, maka kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka,” jelasnya.

Menanggapi tingginya ekspektasi masyarakat agar Kejaksaan menangani kasus ini, Pirli menyampaikan apresiasi atas kepercayaan publik. Namun ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memahami mekanisme kerja antar-lembaga penegak hukum.

“Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat. Tapi kami juga terikat pada etika penanganan perkara. Jika memang dipercayakan kepada kami, tentu akan kami tindak lanjuti. Namun jika sudah ditangani lebih dahulu oleh APH lain, kami akan menghormati dan menyerahkan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Kejaksaan masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan di tingkat Polres Nabire, sebelum mengambil keputusan final terkait keterlibatan institusinya dalam kasus tersebut.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi
Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I
Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan
Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur
KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO
Berita ini 480 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:18

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:01

Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:11

Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:04

Satu Unit Excavator Milik Grup YNS Melintas Kearah Karadiri, Diduga Kuat Digunakan Untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:13

KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO

Berita Terbaru