Kejaksaan Klarifikasi Penanganan Dugaan Kasus di RSUD Nabire : Hormati Etika Antar-APH, Siap Serahkan ke Polres Jika Sudah Ditangani

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanew.com Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nabire, Pirli M. Momongan, S.H., memberikan klarifikasi terkait penanganan dugaan penyimpangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nabire yang saat ini menjadi sorotan publik.

Pernyataan ini disampaikan merespons pertanyaan dari sejumlah awak media mengenai sejauh mana Kejaksaan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Laporan pengaduan yang kami terima berasal dari para tenaga kesehatan yang datang langsung melakukan demo ke kantor Kejaksaan. Setelah itu, mereka juga menyampaikan pengaduan ke Polres Nabire,” ujar Pirli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat ini Kejaksaan masih berada dalam tahap penyelidikan awal, yakni proses pengumpulan bukti dan informasi guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Namun demikian, Pirli menegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara, Kejaksaan terikat oleh etika antar-Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana telah diatur dalam nota kesepahaman (MoU) bersama dengan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  BPD Barisan Merah Putih, Gelar kegiatan Fun Run 6K , ini kata sekretaris BMP Ali Kabiay

“Dalam MoU tersebut, dinyatakan bahwa apabila suatu laporan pengaduan sudah lebih dahulu ditindaklanjuti oleh salah satu APH, maka APH lainnya akan mengundurkan diri dari penanganan perkara tersebut. Dalam hal ini, jika Polres Nabire sudah mengambil tindakan lebih dulu, maka kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka,” jelasnya.

Menanggapi tingginya ekspektasi masyarakat agar Kejaksaan menangani kasus ini, Pirli menyampaikan apresiasi atas kepercayaan publik. Namun ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memahami mekanisme kerja antar-lembaga penegak hukum.

“Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat. Tapi kami juga terikat pada etika penanganan perkara. Jika memang dipercayakan kepada kami, tentu akan kami tindak lanjuti. Namun jika sudah ditangani lebih dahulu oleh APH lain, kami akan menghormati dan menyerahkan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Kejaksaan masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan di tingkat Polres Nabire, sebelum mengambil keputusan final terkait keterlibatan institusinya dalam kasus tersebut.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 506 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru