DPRP Papua Tengah Jadwalkan Pelantikan Anggota DPR Otsus pada 20 Mei 2025

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRP Papua Tengah), Diben Elaby, S.Th., menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRP dari jalur Otonomi Khusus (DPR Otsus) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2025, dengan catatan persetujuan dan kesiapan dari pihak Pengadilan Negeri sebagai lembaga yang berwenang melantik.

Hal tersebut disampaikan saat Diben Elaby ditemui oleh awak media PapedaNews di lingkungan Kantor DPRP Papua Tengah, Nabire, pada Selasa (6/5/2025). Ia menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada para calon anggota DPRP dari jalur Otsus yang telah menunjukkan kesabaran dalam menunggu proses pelantikan.

“Banyak dari mereka datang dan berkonsultasi langsung, menanyakan kapan akan dilantik. Sebagian tampak kecewa karena belum ada kepastian. Namun saya ingin tegaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena ada unsur penghambatan, tetapi murni karena dinamika internal dan proses administratif di tingkat pusat,” jelas Diben kepada PapedaNews.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa secara teknis, DPRP Papua Tengah telah siap melaksanakan pelantikan. Namun, ada dua faktor utama yang menyebabkan penundaan: pertama, persoalan internal terkait penjadwalan; dan kedua, karena adanya dua kelompok anggota DPRP—yakni dari jalur partai politik dan jalur pengangkatan (Otsus). Beberapa nama dari jalur partai politik masih dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Mbah Joko, Sosok Dermawan yang Setia Berbagi Air Bersih untuk Yayasan Difabel

“Kami ingin agar pelantikan dilakukan bersamaan, tidak terpisah, agar proses ini berjalan adil dan merata. Karena itu terjadi tarik menarik dan kami menunggu proses dari pusat selesai,” lanjutnya.

Diben menambahkan bahwa DPRP Papua Tengah telah menyepakati tanggal 20 Mei 2025 sebagai waktu pelantikan. Namun, tanggal ini belum final karena masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri. Jika pengadilan menyetujui dan memiliki waktu, maka pelantikan akan dilaksanakan sesuai jadwal tersebut. Jika belum memungkinkan, DPRP akan menjadwalkan ulang.

Terkait informasi beredar soal pemeriksaan kesehatan (medical check-up), Diben menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh anggota DPR lama, bukan untuk anggota DPRP yang baru akan dilantik. “Kalau pelantikan nanti jadi dilaksanakan, maka para anggota baru akan mengikuti Bimtek bersama-sama setelah dilantik,” jelasnya.

Selain itu, Diben menekankan pentingnya kehadiran Gubernur Provinsi Papua Tengah dalam acara pelantikan, sebagai simbol dukungan terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus dan penguatan lembaga perwakilan rakyat di daerah.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi menyangkut marwah dan harga diri Otsus. Kami ingin pelantikan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah, termasuk Gubernur, sebagai bentuk dukungan moral dan politik terhadap keberadaan DPRP Papua Tengah,” tegas Diben.

Pelantikan anggota DPRP Papua Tengah dari jalur Otsus dinilai krusial dalam memperkuat representasi masyarakat adat Papua di parlemen daerah serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan berbasis kearifan lokal di wilayah Provinsi Papua Tengah.

Berita Terkait

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi
Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I
Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan
Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur
Satu Unit Excavator Milik Grup YNS Melintas Kearah Karadiri, Diduga Kuat Digunakan Untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:18

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:01

Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:11

Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:04

Satu Unit Excavator Milik Grup YNS Melintas Kearah Karadiri, Diduga Kuat Digunakan Untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:13

KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO

Berita Terbaru