Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya, S.KM., M.Kp., menyatakan sikap tegas terkait dugaan korupsi dana operasional RSUD Nabire . Ia menegaskan bahwa Bupati Nabire dan mantan Direktur RSUD Nabire harus bertanggung jawab secara hukum dan moral atas carut-marutnya pengelolaan keuangan di rumah sakit rujukan tersebut.
“Saya tegaskan, Bupati dan mantan Direktur RSUD Nabire tidak bisa lepas tangan. Dana rumah sakit senilai Rp10 miliar itu sudah dicairkan, tapi sampai hari ini tenaga medis belum menerima hak mereka. Lalu dana itu ke mana? Siapa yang gunakan? Ini harus diusut tuntas,” tegas Bekies kepada wartawan, diruangannya.
Jumat Sore 25/7.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bekies mengatakan bahwa RSUD Nabire merupakan satu-satunya rumah sakit rujukan di wilayah Papua Tengah, yang melayani pasien dari delapan kabupaten. Oleh sebab itu, segala bentuk penyalahgunaan dana yang mengakibatkan terganggunya layanan kesehatan, menurutnya, adalah pelanggaran serius terhadap hak masyarakat.
“Jangan korbankan pelayanan publik hanya karena keserakahan segelintir orang. Kami di DPR Papua Tengah akan kawal kasus ini sampai selesai,” ujarnya.
Menurutnya, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Nabire, Kejati Papua, hingga Kejaksaan Agung, harus memproses kasus ini secara komprehensif dan terbuka. Ia menolak penyelidikan yang bersifat tebang pilih.
“Semua yang terlibat harus diperiksa. Jangan hanya bawahannya saja. Kalau sudah ada indikasi kuat penyimpangan, segera tetapkan tersangka. Tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi, apalagi menyangkut kesehatan rakyat,” kata Bekies.
Ia juga mengkritik adanya dugaan pihak-pihak yang menghindar dari pemeriksaan hukum dengan berbagai alasan, termasuk sakit atau menghilang dari Nabire.
“Jangan main-main dengan hukum. Hukum tidak punya masa kedaluwarsa. Cepat atau lambat, kebenaran akan terbongkar. Lebih baik bertanggung jawab sebelum terlambat,” tegasnya.
Bekies mengajak seluruh elemen masyarakat Papua Tengah untuk tetap mengawal kasus ini dan mendukung kinerja aparat penegak hukum. Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi efek jera bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan dana publik.
“Kami ingin ini jadi pembelajaran. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan anggaran negara, terutama di sektor pelayanan publik. Ini soal nyawa manusia,” pungkasnya.