Papedanews.com-Nabire,
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire menghadapi ancaman pembatalan setelah muncul laporan bahwa sejumlah suara yang sah berasal dari pemilih yang telah meninggal dunia. Temuan ini memicu gelombang protes dari berbagai pihak, termasuk tim sukses calon, pengamat politik, dan masyarakat umum.sabtu/7/12/2024.
Laporan sementara menunjukkan adanya ketidaksesuaian data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), di mana ratusan bahkan ribuan nama pemilih yang telah meninggal dunia masih digunakan dalam proses penghitungan suara. Kasus ini mencuat setelah beberapa saksi dan panitia pemilu mengungkapkan adanya kejanggalan dalam daftar pemilih di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat dan tim pengawas di lapangan bahwa ada pemilih yang sudah meninggal dunia, tetapi suaranya disahkan. Jika terbukti, ini merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada pembatalan hasil Pilkada,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim hukum dari salah satu pasangan calon juga telah mengajukan gugatan resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuntut pembatalan hasil Pilkada Nabire. Mereka menyebut bahwa kasus ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi.
“Ini adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Bagaimana mungkin suara dari orang yang sudah meninggal bisa ikut menentukan pemimpin daerah?” ujar salah satu anggota tim sukses.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire mengaku akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami tidak akan menoleransi pelanggaran apa pun dalam proses pemilu. Jika ditemukan bukti kecurangan, kami siap untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan, termasuk rekomendasi untuk pemungutan suara ulang,” katanya.
Masyarakat Nabire kini menanti langkah tegas dari pemerintah, KPU, dan Bawaslu untuk mengembalikan kepercayaan terhadap proses pemilu. Banyak yang berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki sistem pemilu di masa mendatang.
Papedanews