Penjual Togel Tegaskan Tidak Pernah Libatkan Kapolres Nabire

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Seorang penjual togel di Nabire angkat bicara terkait perdebatan yang sempat terjadi dengan sekelompok pemuda di lokasi penjualannya. Ia menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut dirinya sama sekali tidak pernah membawa atau mengatasnamakan Kapolres Nabire.

“Dalam perdebatan itu saya hanya membicarakan soal usaha saya. Tidak pernah sekalipun saya menyebut atau melibatkan nama Kapolres,” jelasnya.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merasa perlu meluruskan informasi ini karena sempat beredar isu yang mengaitkan perdebatan tersebut dengan institusi kepolisian. Menurutnya, hal itu tidak benar dan bisa menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

“Kalau ada yang menyebut-nyebut nama Kapolres, itu bukan dari saya. Saya tidak pernah kaitkan usaha saya dengan pihak kepolisian,” tegasnya.

Penjual togel tersebut menambahkan, perdebatan yang terjadi hanyalah soal keberadaan aktivitas penjualannya dan tidak ada hubungannya dengan aparat kepolisian. Ia berharap klarifikasi ini dapat dipahami publik agar tidak menimbulkan opini yang salah dan merugikan pihak-pihak yang tidak terkait.

Baca Juga:  Warga Kampung Sanoba Desak Bupati Nabire Ganti Kepala Kampung, Berkas Aspirasi Diserahkan ke DPRK Nabire

Sesuai Pasal 27 ayat (3) UU ITE, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Pelanggaran pasal ini diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3).

“Kalau ada yang menuduh tanpa bukti lalu disebarkan di media sosial, itu bisa dikategorikan pencemaran nama baik. Jangan fitnah. Mari kita hargai hukum,”

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap pernyataan yang dipublikasikan memiliki konsekuensi hukum. Tuduhan tanpa dasar bukan hanya merugikan individu, tetapi juga bisa berujung pada proses pidana.

Berita Terkait

Papan Satgas PKH Dicabut, Salib Merah dan Penanda Adat Berdiri di Siriwo–Dipa
Pejabat Asal Deiyai Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kunker Gubernur Papua Tengah
DPRPT Memanggil, Satgas PKH dan BIM Tak Datang: Ada Apa dengan Suara Rakyat Papua Tengah?
Soliditas ASN Dogiyai Kunci Sukses Penyambutan Gubernur Papua Tengah
Kasus Skabies dan Pioderma Meningkat di Mewoluk, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim dan Kirim Obat
Secangkir Kopi, Sejuta Inspirasi: Wartawan Nabire Bertukar Pikiran di Cafe DC
Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga
Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:10

Papan Satgas PKH Dicabut, Salib Merah dan Penanda Adat Berdiri di Siriwo–Dipa

Jumat, 4 September 2026 - 07:56

Pejabat Asal Deiyai Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kunker Gubernur Papua Tengah

Kamis, 3 September 2026 - 10:19

DPRPT Memanggil, Satgas PKH dan BIM Tak Datang: Ada Apa dengan Suara Rakyat Papua Tengah?

Rabu, 2 September 2026 - 11:22

Soliditas ASN Dogiyai Kunci Sukses Penyambutan Gubernur Papua Tengah

Rabu, 2 September 2026 - 01:40

Kasus Skabies dan Pioderma Meningkat di Mewoluk, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim dan Kirim Obat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12

Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah

Berita Terbaru