Nabire Papua Tengah Papedanews.com Perkumpulan MAJAPAHIT Papua Tengah secara resmi telah mendaftarkan organisasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Kantor Notaris Agustina, SH.
Proses penandatanganan dokumen pengesahan organisasi dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Kantor Notaris. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh jajaran pengawas sekaligus pembina organisasi sebagai bagian dari tahapan legalisasi pasca pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes).
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kesempatan tersebut tiga orang pengawas, yakni KH. Muh. Rofik, Kyai Imam Muchlasi AlBuchori, dan KH. Mukromin Al Hafidz. Selain itu, turut hadir Ketua Terpilih sekaligus Kepala Suku MAJAPAHIT Papua Tengah, Agus Suprayitno, S. Sos, MH.
Dalam keterangannya kepada media, Agus Suprayitno menyampaikan bahwa pendaftaran resmi ini merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas organisasi setelah pelaksanaan Mubes MAJAPAHIT yang digelar pada 29 November 2025.
“Agenda ini adalah upaya kami untuk memastikan legalitas organisasi setelah pelaksanaan Mubes. Legalitas menjadi fondasi penting agar organisasi dapat bergerak secara tertib, sah, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah legalitas resmi diperoleh dari Kemenkumham, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah konsolidasi organisasi ke delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
“Kami berharap warga Madura, Jawa, dan Pasundan yang berdomisili di Papua Tengah dapat memberikan dukungan atas niat baik kehadiran Perkumpulan MAJAPAHIT ini. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah pemersatu seluruh masyarakat dari tiga suku besar asal Pulau Jawa yang ada di Papua Tengah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus Suprayitno menegaskan bahwa Perkumpulan MAJAPAHIT Papua Tengah siap mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, demi terwujudnya Papua Tengah yang lebih maju, berkeadilan, aman, dan nyaman.
“MAJAPAHIT berkomitmen mendukung pembangunan Papua Tengah dalam suasana yang penuh inovasi, toleransi, dan keadilan sosial,” pungkasnya.


























