Pemkab Nabire Terbitkan Himbauan Larangan Miras dan Operasional Kafe, Tidak indahkan himbauan ijin operasional di cabut

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Pemerintah Kabupaten Nabire resmi menerbitkan himbauan larangan penjualan minuman keras (miras) serta pembatasan operasional seluruh kafe di wilayah Kabupaten Nabire, terhitung mulai 20 Desember hingga 1 Januari mendatang. Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media papedanews melakukan konfirmasi via telepon langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang,. Sekda membenarkan adanya himbauan dimaksud dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi penjual minuman keras, tetapi juga seluruh kafe yang beroperasi di Kabupaten Nabire.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, himbauan ini berlaku bagi penjualan minuman keras sekaligus seluruh kafe. Tujuannya untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Yulianus Pasang saat di tanya melalui telepon

Baca Juga:  SADIS !! Dua warga KPR menjadi korban pembacokan , korban di larikan ke rumah sakit

 

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme penegakan aturan bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan himbauan tersebut. Kafe yang kedapatan masih beroperasi selama masa larangan akan dikenakan teguran secara bertahap

 

“Apabila masih ditemukan kafe yang beroperasi pada tanggal yang telah ditetapkan dalam himbauan, maka akan diberikan teguran pertama. Jika tetap membandel, maka izin operasional kafe tersebut akan dicabut,” tegasnya.

 

Pemerintah Kabupaten Nabire mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi himbauan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama, sekaligus wujud saling menghargai antarumat beragama.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi yang aman dan damai, serta menyambut Natal dan Tahun Baru dengan penuh kegembiraan, ketenangan, dan rasa saling menghormati,” pungkas Sekda.

Berita Terkait

Ketua Panitia Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Media ke-1 di Nabire
Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
PCNU Nabire Gelar Majelis Rutin Perdana, Ajak Kader Bermuhasabah Menyongsong Tahun Baru 2026
Polda Papua Tengah Amankan Anak Perempuan di bawah umur, di lokalisasi samabusa
Ini himbauan Kapolres Nabire, Pengalihan alur lalu lintas pada 31 Desember 2025
Perkuat Keamanan dan Sinergi Masyarakat Kepala Subsektor/Koordinator Suku Wate Bangun pos kamling
PCNU Kabupaten Nabire Bentuk Panitia untuk Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU
Papua Tengah Rayakan Natal Aman dan Tertib, ini kata Kapolda Papua Tengah
Berita ini 189 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15

Ketua Panitia Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Media ke-1 di Nabire

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:58

Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:50

PCNU Nabire Gelar Majelis Rutin Perdana, Ajak Kader Bermuhasabah Menyongsong Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:06

Polda Papua Tengah Amankan Anak Perempuan di bawah umur, di lokalisasi samabusa

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:16

Ini himbauan Kapolres Nabire, Pengalihan alur lalu lintas pada 31 Desember 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:36

PCNU Kabupaten Nabire Bentuk Panitia untuk Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:34

Papua Tengah Rayakan Natal Aman dan Tertib, ini kata Kapolda Papua Tengah

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58

Kapolri Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Razia Digelar di Seluruh Daerah

Berita Terbaru