Ketua Relawan MeGe Alexander Gobai Memberikan Kejelasan Tentang Budaya Noken Dan Sistem Noken Dalam Pemilihan Pilkada Derentak

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-
Perdebatan antara daerah sistem noken (daerah pegunungan) merupakan perdebatan sistem noken yang selau terjadi di daerah pegunungan dan sudah menjadi kebudayaan.20 Januari 2925.

Lalu bagaimana dengan TSM di daerah sistem noken, menurut Prof. Otto Hasibuan, Advokat senior, dalam video singkatnya mengatakan undang-undang pemilu mengatur bahwa sengekat bawa ke MK hanya mengatur mengenai surat perselisihan suara, jadi tidak mungkin mempersoalkan TSM dengan timbang waktu dalam 14 hari.

Lanjut, misalkan ada satu kejadian di daerah tertentu dalam pemilihan, kemudiaan dikaitkan TSM. bagaimana bisa mengatakan bahwa itu masif, bahwa masif itukan minimal setengah Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau masuk di arena TSM, asumsinya terstrukturnya dimana, masifnya dimana, sehingga hal ini yang bisa dibuktikan. Ingat ini sengketa bukan pengujian undang-undang. Jangan pernah asumsi tentang TSM. Kalua soal pelanggaran silahkan dibuktikan,” katanya.

Sementara, Pakar hukum, Tata Negara Negara, Prof. Yusril mengatakan, sengketa hasil adalah kewenangan Mahkamah Konstitusi. Karena itu MK yang harus diputuskan dalam jangka waktu 14 hari. Itupun hanya sengketa hasil.

“Tapi kalau mau dibuka dari bawa lagi dari masalah pencalonan, tidak mungkin MK menyelesaikan dalam 15 hari. Karena dalam UU 14 hari dan peraturan KPU nomor 4 tahun 2003 mengatakan sidang itu dilakukan dalam waktu 14 hari apa bisa membuktikan TSM dalam 14 hari nggak mungkin,” Katanya.

Baca Juga:  Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire

Oleh karena itu, daerah budaya sistem noken menjadi daerah yang kadangkalh menjadi daerah perdebatan yang bisa dimuatkan oleh pihak pemohon tentang TSM. Hal tersebut, telah dibantahkan dengan pernyataan pakar Tata Negara dan Advokat Senior. Maka, UU Pilkada Pasal 158 tentang ambang batas pun dapat mempengaruhui di dalam sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi.

Sebagai Kesimpulan dari tulisan ini ialah, budaya dan sistem noken yang dikaitkan dengan pasal 158 dan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2003 telah menjamin hukum bahwa MK hanya memutuskan sengketa perselisihan hasil suara.

Budaya dan sistem telah menyatuh dengan kebiasaan dan kehidupan Masyarakat daerah pegunungan Papua. Bahwa kesepakatan atau mufakat masyarakat menjadi dasar hukum yang dimuat di dalam Keputusan perolehan suara.
( papedanews )

Berita Terkait

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Aquanab Nabire Kembali Beroperasi Usai Penuhi Standar BPOM
Pencabutan Izin Usaha Penjual Mihol di Nabire Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Prosedur
Diduga Warga Negara Asing Bebas Operasikan Tambang Ilegal di Nabire, Papua Tengah
Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire
Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:42

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:35

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:31

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:08

Aquanab Nabire Kembali Beroperasi Usai Penuhi Standar BPOM

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:44

Pencabutan Izin Usaha Penjual Mihol di Nabire Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Prosedur

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:52

Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:19

Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:59

Tenaga Honorer K2 Kabupaten Nabire Tuntut Transparansi dan Penyelesaian Rekrutmen ASN

Berita Terbaru