POLRES MIMIKA MUSNAHKAN SABU DAN GANJA SENILAI Rp520 JUTA, 28 TERSANGKA BERHASIL DICIDUK DALAM TIGA BULAN

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika papua tengah papedanews.com Komitmen Polres Mimika dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam upaya melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Mimika menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp520 juta.
‎
‎Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Mimika dalam mendukung program prioritas Kapolri, khususnya pemberantasan peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa, terutama di wilayah Papua Tengah.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, Polres Mimika menghadirkan empat orang tersangka yang diamankan dalam serangkaian pengungkapan kasus sejak 16 September hingga 9 Oktober 2026. Keempat tersangka masing-masing berinisial M.R.M alias S, M alias A, M.A alias A, dan Y.M alias Y.
‎
‎Dari hasil penyelidikan, para tersangka diduga menjalankan berbagai modus peredaran narkotika, mulai dari memanfaatkan jasa pengiriman barang melalui Lion Parcel dan Kantor Pos Timika hingga menggunakan sistem transaksi tempel di sejumlah lokasi.
‎
‎Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu dengan berat netto 158,2531 gram, senilai kurang lebih Rp475 juta, serta ganja seberat netto 147,46 gram dengan nilai sekitar Rp45 juta. Total nilai barang bukti tersebut mencapai kurang lebih Rp520 juta dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
‎
‎Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku maupun jaringan pengedar narkoba yang mencoba menjadikan wilayah Mimika sebagai tempat peredaran barang haram tersebut.
‎
‎Ia menegaskan, aparat kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus dan memburu jaringan yang diduga masih terlibat, termasuk dua orang yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
‎
‎Tidak hanya itu, kinerja Satresnarkoba Polres Mimika dalam kurun waktu tiga bulan terakhir juga menunjukkan hasil signifikan. Berdasarkan data yang disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K., sejak 16 Juli hingga 29 Oktober 2026, pihaknya berhasil menangani 20 perkara narkotika dengan total 28 orang tersangka.
‎
‎Dari jumlah tersebut, satu perkara diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) terhadap tersangka yang merupakan pengguna dengan barang bukti di bawah satu gram. Sementara tujuh perkara telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses penelitian tahap pertama, sedangkan 12 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.
‎
‎Adapun total barang bukti yang berhasil diungkap selama periode tersebut meliputi 230,9314 gram sabu, 310,83 gram ganja, dan 4,3232 gram tembakau sintetis.
‎
‎Capaian ini patut mendapatkan apresiasi, namun sekaligus menjadi peringatan bahwa ancaman peredaran narkotika di Papua Tengah tidak boleh dianggap sepele. Peredaran narkoba dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan kehidupan keluarga, serta menimbulkan persoalan sosial dan keamanan di tengah masyarakat.
‎
‎Karena itu, Kapolres Mimika mengingatkan seluruh personel agar tidak cepat berpuas diri. Pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan narkotika harus terus ditingkatkan demi memastikan wilayah hukum Polres Mimika tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan peredaran narkoba.
‎
‎Di sisi lain, keberhasilan pemberantasan narkotika juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan, informasi, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
‎
‎Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menjaga lingkungan dari ancaman peredaran barang haram tersebut.
‎
‎Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi anak-anak, keluarga, dan masa depan generasi muda Papua Tengah.
‎
‎Keterangan resmi dikeluarkan oleh Satresnarkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K.
‎

Baca Juga:  Pesawat Batik Air Dijadwalkan Mendarat di Bandara Douw Aturure Nabire, Besok Pukul 10.30 WIT

Berita Terkait

Kapolres Nabire: Terduga Pelaku Tabrak Lari Berhasil Diamankan, Situasi Terkendali
ADA APA DENGAN PENEGAKAN HUKUM DI PAPUA TENGAH? TOGEL 303 DIDUGA MENJAMUR KEMBALI DI NABIRE, POLDA DIMINTA BERTINDAK TEGAS
KADIN Papua Tengah Dukung Festival Kopi, Dorong UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Lokal
Sambangi Kampung Harapan, Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan dan Bangun Kemitraan dengan Pemuda
DINKES PROVINSI PAPUA TENGAH GELAR WORKSHOP PENINGKATAN MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT DAN OPTIMALISASI PELAPORAN ONLINE TAHUN 2026
Kapolsek Nabire Barat Klarifikasi, Kendaraan Bermuatan Kayu Bukan Ditahan Polsek
Dugaan Pengiriman Kayu Merbau di Pelabuhan Samabusa Disorot, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:19

POLRES MIMIKA MUSNAHKAN SABU DAN GANJA SENILAI Rp520 JUTA, 28 TERSANGKA BERHASIL DICIDUK DALAM TIGA BULAN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:23

Kapolres Nabire: Terduga Pelaku Tabrak Lari Berhasil Diamankan, Situasi Terkendali

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:30

ADA APA DENGAN PENEGAKAN HUKUM DI PAPUA TENGAH? TOGEL 303 DIDUGA MENJAMUR KEMBALI DI NABIRE, POLDA DIMINTA BERTINDAK TEGAS

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:24

KADIN Papua Tengah Dukung Festival Kopi, Dorong UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Lokal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:50

DINKES PROVINSI PAPUA TENGAH GELAR WORKSHOP PENINGKATAN MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT DAN OPTIMALISASI PELAPORAN ONLINE TAHUN 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:32

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:32

Kapolsek Nabire Barat Klarifikasi, Kendaraan Bermuatan Kayu Bukan Ditahan Polsek

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:56

Dugaan Pengiriman Kayu Merbau di Pelabuhan Samabusa Disorot, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru