Kepala ESDM Papua Tengah Tegaskan Langkah Konkret Atasi Maraknya Tambang Ilegal

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Tengah, Frets J. Borai, memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) yang terjadi di wilayah Papua, khususnya di Papua Tengah.

 

Frets menegaskan, sebagian besar aktivitas pertambangan emas aluvial di Tanah Papua, termasuk Papua Tengah, masih berstatus ilegal. Hal ini terjadi karena penambangan emas aluvial relatif mudah dilakukan dengan peralatan sederhana, seperti kuali, skop, hingga linggis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sifatnya mudah, banyak masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Bahkan, pihak-pihak luar hanya datang membeli hasil tambang dari masyarakat. Itulah sebabnya pemerintah harus segera melakukan langkah penataan,” ujar Frets.

 

Menurutnya, arahan Gubernur Papua Tengah telah jelas: pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas tambang rakyat. Salah satu solusi utama adalah dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

 

“Tidak ada izin yang bisa diterbitkan jika WPR belum ditetapkan oleh Menteri ESDM dengan persetujuan DPR RI. Itulah syarat utama. Kami sudah menyusun rencana WPR berdasarkan usulan dari bupati, diajukan ke gubernur, lalu diteruskan kepada menteri. Jadi saat ini kami menunggu keputusan menteri,” jelasnya.

Baca Juga:  Beredar Di MEDSOS Lokalisasi Samabusa Terendam Banjir, Warga Kesulitan Beraktivitas

 

Frets menambahkan, setelah WPR ditetapkan, barulah pemerintah daerah bisa memproses izin pertambangan rakyat. Namun, izin tersebut tidak serta-merta dikeluarkan. Pemohon wajib mengajukan permohonan resmi melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kemudian akan dilakukan kajian dari aspek lingkungan, finansial, hingga kelayakan teknis.

 

Selain tambang rakyat, Frets juga menyinggung perbedaan antara izin pertambangan rakyat dengan izin usaha pertambangan (IUP), seperti yang dimiliki oleh PT Kristalin. “Konsepnya berbeda. Kalau tambang rakyat itu kecil dan berbasis masyarakat, sedangkan IUP merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai UU Minerba dan PP 106,” tegasnya.

 

Terkait izin yang sudah pernah diterbitkan di wilayah Topo pada tahun 2022, Frets menyebut terdapat dua izin untuk koperasi dengan luas masing-masing 10 hektare. Namun, hingga saat ini belum ada aktivitas nyata di lapangan.

Ia memastikan, sesuai arahan Gubernur Papua Tengah, penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal akan segera dilakukan. “Langkah pertama adalah penetapan WPR. Setelah itu baru izin resmi bisa diterbitkan. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memperoleh kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penerimaan negara dari sektor pajak,” pungkas Frets J. Borai.

Berita Terkait

Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah
Tokoh Pemuda Mamberamo, Simeon Yadeu, Imbau Warga Waroki Jaga Kondusifitas Menjelang Natal dan Tahun Baru
Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo
Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo
Tokoh Pemuda Memberamu menyambut naik bantuan dari pemerintahan pusat, ucapan terimakasih
PKS Nabire Beri Tali Asih Sembako, Wujud Solidaritas kepada Yayasan Difabel Papua Tengah
Lelang Aset Rampasan Tipikor: Kejari Nabire Kembalikan Rp452 Juta untuk Negara
Gagasan Inklusif Maria Yetiasaputri Gemparkan UNS: Program Pemberdayaan Disabilitas Dapat Standing Ovation Peserta
Berita ini 119 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:26

Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 06:21

Tokoh Pemuda Mamberamo, Simeon Yadeu, Imbau Warga Waroki Jaga Kondusifitas Menjelang Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 06:14

Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 06:08

Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 05:51

Tokoh Pemuda Memberamu menyambut naik bantuan dari pemerintahan pusat, ucapan terimakasih

Kamis, 20 November 2025 - 10:02

Lelang Aset Rampasan Tipikor: Kejari Nabire Kembalikan Rp452 Juta untuk Negara

Senin, 17 November 2025 - 15:41

Gagasan Inklusif Maria Yetiasaputri Gemparkan UNS: Program Pemberdayaan Disabilitas Dapat Standing Ovation Peserta

Senin, 17 November 2025 - 13:43

Kepala Suku Besar Moni Sampaikan Terimakasih Atas Bantuan Dari Pemerintahan Pusat

Berita Terbaru