Kepala ESDM Papua Tengah Tegaskan Langkah Konkret Atasi Maraknya Tambang Ilegal

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Tengah, Frets J. Borai, memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) yang terjadi di wilayah Papua, khususnya di Papua Tengah.

 

Frets menegaskan, sebagian besar aktivitas pertambangan emas aluvial di Tanah Papua, termasuk Papua Tengah, masih berstatus ilegal. Hal ini terjadi karena penambangan emas aluvial relatif mudah dilakukan dengan peralatan sederhana, seperti kuali, skop, hingga linggis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sifatnya mudah, banyak masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Bahkan, pihak-pihak luar hanya datang membeli hasil tambang dari masyarakat. Itulah sebabnya pemerintah harus segera melakukan langkah penataan,” ujar Frets.

 

Menurutnya, arahan Gubernur Papua Tengah telah jelas: pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas tambang rakyat. Salah satu solusi utama adalah dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

 

“Tidak ada izin yang bisa diterbitkan jika WPR belum ditetapkan oleh Menteri ESDM dengan persetujuan DPR RI. Itulah syarat utama. Kami sudah menyusun rencana WPR berdasarkan usulan dari bupati, diajukan ke gubernur, lalu diteruskan kepada menteri. Jadi saat ini kami menunggu keputusan menteri,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinkes Papua Tengah Gelar RAKERKESDA Perdana, Gubernur Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan

 

Frets menambahkan, setelah WPR ditetapkan, barulah pemerintah daerah bisa memproses izin pertambangan rakyat. Namun, izin tersebut tidak serta-merta dikeluarkan. Pemohon wajib mengajukan permohonan resmi melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kemudian akan dilakukan kajian dari aspek lingkungan, finansial, hingga kelayakan teknis.

 

Selain tambang rakyat, Frets juga menyinggung perbedaan antara izin pertambangan rakyat dengan izin usaha pertambangan (IUP), seperti yang dimiliki oleh PT Kristalin. “Konsepnya berbeda. Kalau tambang rakyat itu kecil dan berbasis masyarakat, sedangkan IUP merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai UU Minerba dan PP 106,” tegasnya.

 

Terkait izin yang sudah pernah diterbitkan di wilayah Topo pada tahun 2022, Frets menyebut terdapat dua izin untuk koperasi dengan luas masing-masing 10 hektare. Namun, hingga saat ini belum ada aktivitas nyata di lapangan.

Ia memastikan, sesuai arahan Gubernur Papua Tengah, penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal akan segera dilakukan. “Langkah pertama adalah penetapan WPR. Setelah itu baru izin resmi bisa diterbitkan. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memperoleh kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penerimaan negara dari sektor pajak,” pungkas Frets J. Borai.

Berita Terkait

Anggota DPRK Intan Jaya Soroti Dugaan Diskriminasi dalam Kegiatan Kedewanan
Ketua PCNU Nabire Hadiri Haflah Imtihan Akhirussanah Ponpes Al Falah Kalisemen Nabire Barat
Jokowi Siap “Turun Gunung” untuk PSI: Sinyal Konsolidasi Politik Pasca-Kepresidenan
POLRES NABIRE RINGKUS SINDIKAT CURANMOR MODUS GUNTING GEMBOK; SATU PELAKU MERUPAKAN BURONAN LAPAS
Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan, Polres deiyai Amankan Dua Terduga Pelaku
Ini kronologis kejadian penganiayaan dan pembunuhan Di distrik Tigi kabupaten Deiyai
Perkumpulan MAJAPAHIT Papua Tengah Resmi Daftar ke Kemenkumham
Terimakasih gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah, Laptop Harapan dari Pegunungan puncak jaya
Berita ini 145 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 04:25

Anggota DPRK Intan Jaya Soroti Dugaan Diskriminasi dalam Kegiatan Kedewanan

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:39

Ketua PCNU Nabire Hadiri Haflah Imtihan Akhirussanah Ponpes Al Falah Kalisemen Nabire Barat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:04

Jokowi Siap “Turun Gunung” untuk PSI: Sinyal Konsolidasi Politik Pasca-Kepresidenan

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:39

POLRES NABIRE RINGKUS SINDIKAT CURANMOR MODUS GUNTING GEMBOK; SATU PELAKU MERUPAKAN BURONAN LAPAS

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:06

Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan, Polres deiyai Amankan Dua Terduga Pelaku

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:16

Perkumpulan MAJAPAHIT Papua Tengah Resmi Daftar ke Kemenkumham

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:36

Terimakasih gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah, Laptop Harapan dari Pegunungan puncak jaya

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:43

Ketua PCNU Nabire Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid TSM Wanggar Makmur

Berita Terbaru