Agus N karubuy Pertanyakan Penahanan Gaji dan Proses Mutasi yang Dinilai Tidak Transparan

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nabire Papua Tengah Papedanews.com Agus N. Karubuy. menyampaikan keluhannya terkait penahanan gaji selama tahun 2024 hingga 2025 serta proses mutasi jabatan yang dinilainya tidak sesuai prosedur. Hal ini diungkapkannya usai mendatangi bagian keuangan Kabupaten Nabire untuk meminta penjelasan, Selasa 2 Desember 2025

 

Menurut Norton, persoalan bermula ketika gaji selama enam bulan pada 2024 ditahan, sehingga ia melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Nabire. Perkara tersebut difasilitasi melalui gelar perkara yang menghadirkan Kepala Keuangan, Kepala Distrik Siriwo, dan Kepala Distrik Napan, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam pertemuan itu disepakati bahwa gaji akan dibayarkan pada 25 November 2024. Tetapi realisasinya baru dibayarkan pada 2025, itu pun hanya empat bulan dari enam bulan hak kami,” jelas Norton Karumbuy.

 

Ia menerangkan bahwa gaji bulan Oktober–November 2024 belum dibayarkan hingga kini, meskipun laporan polisi sudah dicabut atas arahan pihak kepolisian dengan komitmen bahwa ia akan difasilitasi untuk bertemu Bupati membahas dua bulan gaji yang tertahan.

 

Namun, setelah pencabutan laporan tersebut, Norton justru menerima SK Mutasi dari Distrik Siriwo ke Distrik Menau. Ia mengaku sempat menerima gaji langsung dari Kepala Distrik Menau sambil menunggu kepastian keberangkatan ke lokasi tugas.

Baca Juga:  Pemprov Papua Tengah Fokus Tekan Kemiskinan Ekstrem, BAPPERIDA Gelar Rakor Lintas Kabupaten di Mimika

 

“Pak Distrik menyampaikan bahwa kami harus menunggu transportasi udara karena Menau hanya bisa dijangkau dengan helikopter. Tapi sampai hari ini tidak pernah ada koordinasi lagi,” ungkapnya.

 

Persoalan kemudian berlanjut pada 2025. Norton menyebut gaji bulan Oktober–November 2025 juga ditahan dengan alasan tidak melaksanakan tugas, padahal tidak ada tindak lanjut penempatan dari pihak distrik. Bahkan, informasi terbaru menunjukkan namanya sudah tidak tercantum lagi dalam daftar gaji Distrik Menau untuk Desember 2025.

 

Karena itu, Norton mendatangi kantor keuangan daerah untuk meminta penjelasan dan dasar hukum penahanan gaji tersebut. Namun Kepala Keuangan tidak berada di tempat karena sedang berada di luar daerah, sementara pejabat pelaksana tugas tidak dapat memberikan jawaban.

 

“Sebelum ke keuangan, kami sudah menghadap Inspektur Kabupaten. Setelah dari keuangan, kami kembali lagi ke Pak sekda Kami hanya ingin tahu dasar hukumnya apa sampai gaji bisa ditahan seperti ini,” tegas Norton.

 

Ia berharap pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi serta memastikan hak-hak pegawai dipenuhi sesuai ketentuan.

 

 

Hingga berita ini di tulis awak media masih berusaha meminta konfirmasi dari dinas terkait

Berita Terkait

Dinkes Papua Tengah Perkuat Nakes Deiyai, Pengendalian Penyakit Menular Jadi Prioritas
Pimpinan PAPEDA News Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-48 untuk Rahim Misro
Mirago Jadi Sorotan, Satgas PKH Ditantang Bertindak Tegas terhadap Dugaan Tambang Emas Skala Besar
DPRK intan jaya meminta pihak dukcapil intan jaya segera mengatasi 40 pelajar yang mengalami kesulitan dalam sistem perekaman KTP dan KK
Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT di Paniai
Kepala Suku Besar Umari Terima Bantuan Ternak Babi, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Nilai Adat
Meki Nawipa: Hasil Forum Strategis Papua Harus Diwujudkan dalam Aksi Nyata
Meki Nawipa Undang Persipura ke Nabire Usai Gagal Promosi, Ini Alasannya
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru