Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Desak Penuntasan Kasus Dana RSUD Nabire : “Ini Masalah Kemanusiaan”

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya, S.KM., M.KP., mendesak penegakan hukum secara transparan dan profesional dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif tenaga kesehatan di RSUD Nabire. Dalam pernyataannya, Kogoya menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini demi menjamin pelayanan kesehatan dan rasa keadilan bagi tenaga medis.

Menurut Bekies Sony , para tenaga kesehatan, termasuk perawat dan dokter, telah dua kali menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya hak-hak mereka sejak tahun 2024. Ia menilai kasus ini sudah terang-benderang dan tidak bisa lagi ditutup-tutupi.

“Saya mantan perawat yang pernah bekerja tiga tahun di rumah sakit. Apa yang mereka rasakan, saya juga ikut merasakan. Ini bukan hanya soal dana, ini soal nyawa, keselamatan, dan kemanusiaan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kogoya menyoroti bahwa berdasarkan informasi yang diterima, anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan telah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten. Namun hingga kini, hak-hak tenaga medis belum juga dibayarkan, dan tidak ada kejelasan ke mana dana tersebut digunakan.

Baca Juga:  Perkuat Integritas Pengadaan, Pemprov Papua Tengah Gelar Sertifikasi PBJ dan PPK bagi ASN

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejari Nabire yang sudah menerima laporan dan tengah mendalami kasus tersebut melalui tim Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Khusus. Meski begitu, Kogoya menegaskan bahwa DPRP Papua Tengah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kalau Kejari tidak menetapkan tersangka atau menyelesaikan kasus ini, kami akan bawa ke Kejati, ke jagung bahkan ke KPK. Tidak boleh main-main. Ini masalah kesehatan, ini masalah rakyat,” tegasnya.

Sony juga mendesak Inspektorat dan Bupati Nabire untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan ini. Ia memperingatkan agar masalah ini tidak dianggap remeh karena menyangkut kredibilitas layanan kesehatan dan kepercayaan publik.

“Kami tidak bicara soal suku. Ini tentang semua masyarakat Papua Tengah, Nabire sebagai kota majemuk. Semua suku yang tinggal di sini berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan besar agar kejaksaan benar-benar menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum demi kebaikan masyarakat dan profesionalisme dunia kesehatan di Papua Tengah.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru