Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya, S.KM., M.KP., mendesak penegakan hukum secara transparan dan profesional dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif tenaga kesehatan di RSUD Nabire. Dalam pernyataannya, Kogoya menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini demi menjamin pelayanan kesehatan dan rasa keadilan bagi tenaga medis.
Menurut Bekies Sony , para tenaga kesehatan, termasuk perawat dan dokter, telah dua kali menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya hak-hak mereka sejak tahun 2024. Ia menilai kasus ini sudah terang-benderang dan tidak bisa lagi ditutup-tutupi.
“Saya mantan perawat yang pernah bekerja tiga tahun di rumah sakit. Apa yang mereka rasakan, saya juga ikut merasakan. Ini bukan hanya soal dana, ini soal nyawa, keselamatan, dan kemanusiaan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Kogoya menyoroti bahwa berdasarkan informasi yang diterima, anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan telah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten. Namun hingga kini, hak-hak tenaga medis belum juga dibayarkan, dan tidak ada kejelasan ke mana dana tersebut digunakan.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejari Nabire yang sudah menerima laporan dan tengah mendalami kasus tersebut melalui tim Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Khusus. Meski begitu, Kogoya menegaskan bahwa DPRP Papua Tengah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kalau Kejari tidak menetapkan tersangka atau menyelesaikan kasus ini, kami akan bawa ke Kejati, ke jagung bahkan ke KPK. Tidak boleh main-main. Ini masalah kesehatan, ini masalah rakyat,” tegasnya.
Sony juga mendesak Inspektorat dan Bupati Nabire untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan ini. Ia memperingatkan agar masalah ini tidak dianggap remeh karena menyangkut kredibilitas layanan kesehatan dan kepercayaan publik.
“Kami tidak bicara soal suku. Ini tentang semua masyarakat Papua Tengah, Nabire sebagai kota majemuk. Semua suku yang tinggal di sini berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan besar agar kejaksaan benar-benar menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum demi kebaikan masyarakat dan profesionalisme dunia kesehatan di Papua Tengah.
Papedanews


























