Miras jadi biang masalah, DPR Papua Tengah siapkan payung hukum pelarangan

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah Papedanews.com Maksimus Takimai, Anggota Komisi III sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Papua Tengah, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa miras telah menjadi persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda dan menyebabkan berbagai masalah sosial.

 

“Selama ini, miras adalah masalah besar di masyarakat Papua Tengah. Kami, DPR, adalah utusan rakyat. Aspirasi masyarakat untuk melarang miras ini akan kami wujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” ujar Maksimus Takimai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Provinsi Papua Tengah yang mencakup delapan kabupaten, masih memiliki dua daerah utama yang menjadi titik perhatian dalam hal perizinan dan distribusi miras, yakni Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai (Timika). Oleh karena itu, DPR Provinsi Papua Tengah berencana mengundang DPR dan Bupati dari dua kabupaten tersebut untuk membahas dan menyatukan langkah dalam pelarangan total miras.

“Kami akan dorong perda pelarangan miras di tingkat provinsi dan meminta dua kabupaten tersebut juga menginisiasi perda serupa. Karena kalau miras ini terus dibiarkan, generasi penerus kita akan musnah,” tegasnya.

Maksimus juga menyinggung dampak nyata dari konsumsi miras, seperti tingginya angka HIV di wilayah Papua Tengah, kasus kekerasan, palang jalan, dan insiden pembunuhan yang sebagian besar dipicu oleh pengaruh alkohol.

Baca Juga:  Nekiron Wonda Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025

“Masalah HIV tertinggi di provinsi ini juga akibat dari miras. Termasuk insiden di Pasar Karang kemarin—semuanya bermula dari miras. Kami kutuk keras itu,” ujarnya penuh keprihatinan.

Dalam kesempatan tersebut, Maksimus juga menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari penjualan miras. Menurutnya, Papua Tengah adalah provinsi yang kaya dan tidak seharusnya menggantungkan pendapatan dari hal yang merusak masyarakat.

“Kami tidak butuh PAD dari miras. Papua Tengah kaya. Kita punya tambang, kita punya kekayaan alam. Jangan jual masa depan anak-anak kita demi uang dari miras,” katanya.

Terkait aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasi menolak miras, ia menyambut dengan terbuka. Ia menegaskan bahwa kantor DPR adalah rumah rakyat dan pihaknya akan mendengarkan serta mengakomodir setiap masukan masyarakat.

“Kami siap menerima aspirasi masyarakat. Bahkan sebelum masyarakat demo, DPR sudah inisiatif untuk membuat perda pelarangan miras,” jelasnya.

Sebagai penutup, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersatu dalam mendukung perjuangan ini.

“Kami akan melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat, forkopimda, dan semua pihak. Kami harap masyarakat mendukung penuh upaya ini demi menyelamatkan masa depan Papua Tengah,” tutupnya.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

DPRK Nabire Apresiasi Langkah Cepat Polres Nabire Ungkap Kasus
DPRK Nabire: Keamanan Bukan Beban, Tapi Investasi Masa Depan, Di sinilah peran Pemda sangat dibutuhkan
Pembunuhan bocah 10 tahun, terungkap pelaku tetangga korban
Pleno Perhitungan Suara PSU Pilgub Papua Dimulai, Masyarakat Diimbau Jaga Keamanan
Pemabuk Mengacau di Sekolah Inklusi Matahari, Anak-Anak Trauma dan Kehilangan Barang
STIKES Papua Sehat Nabire Gelar Tes Tertulis untuk Calon Mahasiswa Angkatan Pertama
Pemilik Lahan Palang Puskesmas Yaro, 19 Tahun Tak Diganti Rugi: “Kami Butuh Kepastian, Bukan Janji palsu
UPTD PUSKESMAS YARO DIPASANG PALANG OLEH PEMILIK LAHAN.
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:47

DPRK Nabire Apresiasi Langkah Cepat Polres Nabire Ungkap Kasus

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:40

DPRK Nabire: Keamanan Bukan Beban, Tapi Investasi Masa Depan, Di sinilah peran Pemda sangat dibutuhkan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:25

Pembunuhan bocah 10 tahun, terungkap pelaku tetangga korban

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:29

Pleno Perhitungan Suara PSU Pilgub Papua Dimulai, Masyarakat Diimbau Jaga Keamanan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:25

Pemabuk Mengacau di Sekolah Inklusi Matahari, Anak-Anak Trauma dan Kehilangan Barang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:05

Pemilik Lahan Palang Puskesmas Yaro, 19 Tahun Tak Diganti Rugi: “Kami Butuh Kepastian, Bukan Janji palsu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:00

UPTD PUSKESMAS YARO DIPASANG PALANG OLEH PEMILIK LAHAN.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:24

Hitung Exit Poll Paslon Mari – Yo Unggul Sementara 57 Persen

Berita Terbaru