Dugaan Korupsi RSUD Nabire Masuk Tahap Perhitungan Kerugian Negara

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 05:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE Papua Tengah Papedanews.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire. Saat ini, tim penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Tengah untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nabire, Donny Stiven Umbora, S.H., M.H., mengatakan penyidik telah mengajukan permohonan resmi kepada BPKP Papua Tengah untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saat ini penyidik telah mengajukan permohonan kepada BPKP Perwakilan Papua Tengah untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan ekspos bersama BPKP sebagai bagian dari persiapan proses audit,” ujar Donny.

 

Menurutnya, proses penyidikan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi dan pengembangan perkara guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

 

Meski demikian, Kejari Nabire belum dapat menyampaikan jumlah maupun identitas pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Penyidik masih menunggu hasil pendalaman berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

 

“Kami belum bisa menyampaikan siapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, apabila seluruh unsur terpenuhi dan alat bukti dinilai cukup, tentu akan dilakukan penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Resahkan Warga, Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar Dihentikan Polres Nabire

 

Donny menjelaskan, proses penyidikan membutuhkan waktu karena penyidik harus memeriksa banyak dokumen dan transaksi yang terjadi selama satu tahun anggaran di lingkungan RSUD Nabire.

 

Menurut dia, terdapat ribuan transaksi yang harus diteliti dan dianalisis sehingga penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh data dan keterangan saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Selain pemeriksaan saksi, salah satu tahapan penting yang masih berlangsung adalah proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

“Saat ini kami masih menunggu proses perhitungan kerugian keuangan negara. Kami sudah menyurat ke BPKP dan akan berkoordinasi lebih lanjut agar auditor dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejari Nabire tidak dapat mengintervensi proses audit karena kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada auditor. Penyidik hanya membantu menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan untuk mendukung proses perhitungan kerugian negara.

Apabila hasil audit telah diterima, penyidik akan melakukan analisis lanjutan sebagai dasar untuk menetapkan tersangka dan melanjutkan perkara ke tahap penuntutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kejari Nabire memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 413 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru