Komisi I DPR Papua Tengah Tegaskan Mimika Berada di Papua Tengah, Bukan Lagi Papua

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nabire, Papua Tengah Papedanews.com Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa Kabupaten Mimika berada dalam wilayah pemerintahan Provinsi Papua Tengah sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.

 

Kemong menyampaikan penegasan itu menanggapi sikap Bupati Mimika yang dinilai masih mengurus persoalan administrasi ke Jayapura, Provinsi Papua. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Segala administrasi pemerintahan Kabupaten Mimika sudah ada di wilayah Provinsi Papua Tengah, bukan di Provinsi Papua,” ujar Yohanes Kemong dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

 

Politisi PKB asal Mimika itu menjelaskan bahwa seluruh urusan pemerintahan Kabupaten Mimika, termasuk koordinasi terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pembagian saham, wajib dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Nabire sebagai ibu kota provinsi.

 

“Sebenarnya semua persoalan Mimika harus diurus di Nabire karena Mimika sudah menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022,” tegasnya.

Baca Juga:  RAKERKESDA II Tahun 2025 DKP2KB Resmi di Tutup, Optimalkan layanan Kesehatan menjadi kesepakatan.

 

Ia menambahkan, koordinasi administrasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia juga harus dilakukan melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

 

“Sekali lagi, bukan Jayapura. Kabupaten Mimika sudah ada dalam Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

 

Karena itu, Kemong meminta Gubernur Papua Tengah agar tidak lagi melayani proses administrasi pemerintah Kabupaten Mimika yang tidak sesuai dengan UU pembentukan provinsi.

 

Ia menilai Bupati Mimika tidak menghargai kewenangan Provinsi Papua Tengah apabila masih mengurus administrasi pemerintahan ke Provinsi Papua.

 

“Kantor pemerintahan Kabupaten Mimika, termasuk kantor perwakilan PT Freeport Indonesia, berada di wilayah Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Jadi saya bilang, Bupati Mimika sudah tidak menghargai Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara administrasi,” ujar Kemong.

Berita Terkait

Dinkes Papua Tengah Perkuat Nakes Deiyai, Pengendalian Penyakit Menular Jadi Prioritas
Pimpinan PAPEDA News Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-48 untuk Rahim Misro
Mirago Jadi Sorotan, Satgas PKH Ditantang Bertindak Tegas terhadap Dugaan Tambang Emas Skala Besar
DPRK intan jaya meminta pihak dukcapil intan jaya segera mengatasi 40 pelajar yang mengalami kesulitan dalam sistem perekaman KTP dan KK
Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT di Paniai
Kepala Suku Besar Umari Terima Bantuan Ternak Babi, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Nilai Adat
Meki Nawipa: Hasil Forum Strategis Papua Harus Diwujudkan dalam Aksi Nyata
Meki Nawipa Undang Persipura ke Nabire Usai Gagal Promosi, Ini Alasannya
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru