modus pecah kaca mobil polres Nabire berhasil ungkap, tiga orang pelaku pencurian uang Gereja

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepolisian Resor Nabire kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan masyarakat. Kasus pencurian uang gereja sebesar Rp1,1 miliar dengan modus pecah kaca mobil berhasil diungkap, tiga orang pelaku diamankan, sementara satu lainnya masih buron.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 WIT, di halaman Sekolah Tinggi Agama Kristen Nabire. Uang tunai sebesar Rp1,2 miliar yang baru ditarik dari Bank Papua disimpan di dalam mobil. Tak lama kemudian, kaca mobil ditemukan pecah dan uang Rp1,1 miliar hilang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah membuntuti korban sejak keluar dari bank hingga akhirnya melakukan aksinya saat korban lengah,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan di Serui

Satreskrim Polres Nabire bersama tim Opsnal Polres Kepulauan Yapen bergerak cepat. Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tiga pelaku berinisial BAHS, IB, dan ADS ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan kapal cepat menuju Biak. Satu pelaku lain berinisial MT masih dalam pengejaran di wilayah Timika.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp798,6 juta, alat besi pemecah kaca, sebuah mobil Toyota Avanza Veloz, dua unit sepeda motor, serta rekaman CCTV.

Baca Juga:  Dua Tahun Kasus RSUD Nabire Tak Kunjung Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Nabire

Residivis Antarwilayah

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dua dari tiga pelaku merupakan residivis kasus serupa di wilayah Sulawesi Selatan dan Papua Barat.

“Mereka berpindah-pindah kabupaten, memantau masyarakat yang menarik uang dalam jumlah besar. Begitu ada kesempatan, mereka beraksi dengan modus pecah kaca,” ungkapnya.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Nabire dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Imbauan dan Harapan

Kapolres mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah besar.

“Jangan pernah meninggalkan uang di mobil tanpa pengawasan. Kejahatan muncul ketika kita lengah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, Nabire akan tetap aman dan damai. Mari kita bersatu, karena keamanan adalah pondasi bagi pembangunan,” ujarnya dengan penuh semangat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa meski pelaku kejahatan selalu mencari celah, kebenaran pada akhirnya akan terungkap dan keadilan pasti ditegakkan.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 272 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru