Nabire, Papua Tengah papedanews.com Dengan semangat kebersamaan antara lembaga legislatif dan eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk membangun Papua Tengah yang lebih tertata, adil, dan sejahtera melalui penyusunan regulasi yang kuat dan representatif.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRP Papua Tengah, Diben Elaby, S.Th, usai pelaksanaan sidang paripurna terkait pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pro-Pemperda) untuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Tengah.
“Kita baru menetapkan daftar usulan yang terdiri dari hampir 48 judul rancangan peraturan. Namun perlu digarisbawahi, semua judul tersebut tidak serta-merta langsung menjadi perda. Setiap rancangan akan melalui proses kajian menyeluruh dan melibatkan berbagai unsur masyarakat,” jelas Diben.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa dalam proses pembentukan peraturan daerah, DPRP Papua Tengah akan melibatkan publik secara luas termasuk akademisi, mahasiswa, tokoh adat, lembaga masyarakat, dan media massa untuk memberikan masukan, kritik, serta saran konstruktif.
“Ini adalah langkah terbuka dan transparan. Semua sektor akan kami libatkan dalam diskusi publik, uji publik, hingga forum konsultasi, karena ini untuk kepentingan masyarakat umum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung pentingnya penyusunan perda yang tidak hanya relevan untuk saat ini, melainkan harus mampu menjadi landasan pembangunan jangka panjang.
“Kita tidak boleh asal dalam membuat aturan. Peraturan yang disusun harus menjawab tantangan 50 hingga 100 tahun ke depan. Kita ingin meletakkan dasar yang kokoh bagi masyarakat Papua Tengah hari ini dan generasi mendatang,” imbuhnya.
Diben juga menekankan perlunya kehatian-hatian dalam menyikapi isu-isu faktual seperti pertambangan dan dampak sosial lainnya agar tidak mengulang kesalahan regulatif di masa lalu.
Targetnya, DPRP Papua Tengah berharap dalam tahun ini minimal dua hingga tiga perda bisa disahkan. Namun demikian, ia menekankan bahwa kualitas dan proses tetap menjadi prioritas utama.
“Lebih cepat lebih baik, tapi tidak boleh asal jadi. Yang penting adalah prosesnya matang dan partisipatif. Itu harapan kami,” tutup Diben.
Papedanews