Peran MRP Papua Tengah Diperkuat, Pemerintah Bahas Regulasi dan Perlindungan OAP

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika Papua Tengah papedamews.com Pemerintah pusat bersama pemangku kepentingan di Papua Tengah terus mendorong penguatan kewenangan dan kelembagaan Majelis Rakyat Papua (MRP) agar semakin efektif dalam mengawal kepentingan dan perlindungan Orang Asli Papua (OAP)

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Analisis Pendalaman Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan MRP yang digelar di Swiss-Belinn Timika, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus dan dihadiri Ketua MRP Papua Tengah, Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Tengah, Staf Ahli I Setda Provinsi Papua Tengah, unsur MRP Papua Tengah, Kesbangpol Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, Kepolisian, Biro Hukum serta perwakilan Humas Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP)

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembahasan, antara lain penguatan kewenangan, kelembagaan, pengelolaan keuangan dan fungsi pengawasan MRP.

Penyempurnaan regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi MRP dalam menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Baca Juga:  Koordinator BGN Nabire Klarifikasi Insiden Lantas di Kalibobo: Kendaraan Pribadi, Bukan Mobil Dinas

MRP memiliki posisi strategis dalam memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua, masyarakat adat, serta aspek sosial dan budaya Papua.

Karena itu, penguatan kelembagaan MRP dinilai penting agar lembaga representasi kultural tersebut dapat menjalankan fungsi secara lebih efektif dan memiliki ruang yang memadai dalam mengawal kepentingan OAP.

Rapat koordinasi juga menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di Papua Tengah. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi RPP sebelum ditetapkan menjadi regulasi.

Pemerintah berharap penguatan regulasi tidak hanya memperjelas struktur dan tata kelola MRP, tetapi juga memperkuat perannya dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan Otsus.

Dengan kelembagaan yang lebih kuat dan kewenangan yang jelas, MRP Papua Tengah diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga kepentingan masyarakat adat dan memastikan kebijakan pembangunan di Papua tetap memperhatikan hak serta masa depan Orang Asli Papua.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru