BPJS Ketenagakerjaan Nabire: Klaim RSUD Sudah Dibayar, Hak Nakes Tanggung Jawab Internal Rumah Sakit

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Menanggapi aksi demonstrasi tenaga kesehatan (nakes) RSUD Nabire yang berlangsung pada 9 Mei 2025 di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire menegaskan bahwa seluruh klaim yang diajukan oleh rumah sakit telah dibayarkan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, para nakes menuntut pembayaran hak-hak mereka yang dinilai belum dipenuhi oleh pihak manajemen RSUD Nabire. Salah satu poin yang disorot dalam aksi tersebut adalah klaim BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap belum diterima secara penuh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika, dalam keterangannya kepada media pada Senin, 2 Juni 2025, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh kewajiban pembayaran klaim yang diajukan oleh RSUD Nabire terkait peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan seluruh klaim dari RSUD Nabire. Semua klaim untuk pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja telah kami transfer langsung ke rekening rumah sakit,” ujar Muslika.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Puskesmas Yaro Belum Temui Titik Temu, Mediasi di Polda Papua Tengah Berlangsung Alot

Muslika juga menegaskan bahwa permasalahan terkait hak-hak tenaga kesehatan merupakan urusan internal RSUD Nabire dan bukan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

“Terkait tuntutan tenaga kesehatan atas hak-haknya, itu sudah masuk dalam ranah manajemen internal rumah sakit. Kami tidak memiliki kewenangan dalam penyaluran dana ke individu tenaga kesehatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muslika menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga saat ini, seluruh tagihan dari RSUD Nabire yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan telah diproses dan dibayarkan tanpa penundaan.

“Setiap tagihan dari RSUD Nabire yang masuk ke kami langsung dibayarkan ke rekening rumah sakit. Bukti transfer juga sudah kami serahkan ke manajemen RSUD,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sesuai regulasi, sembari menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah hak nakes kepada manajemen RSUD Nabire.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru