Nabire, Papua Tengah papedanews.com Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di KM 74 Kiri yang di ketahui beroperasi dicomplex Lokasih Timur. Jalan Pemerintah Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah kembali menuai sorotan publik. Meski berdampak serius terhadap lingkungan praktik ilegal tersebut dilaporkan lama berlangsung.
Warga menyebut, sejumlah lokasi tambang ilegal masih aktif beroperasi, salah satunya di kawasan KM 74 Jalan Pemerintah yang dikenal sebagai tambang Topo, Aktivitas pertambangan disebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari pantauan aparat.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Siang dan malam hari
mereka beroperasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin, (20/02/2026).
Kondisi tersebut memicu kecurigaan masyarakat terhadap lemahnya penindakan hukum. Warga menilai tidak adanya tindakan tegas membuat penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) justru semakin berani dan terkesan mendapat pembiaran.
Desakan pun muncul agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Nabire bahkan Polda Papua Tengah segera mengambil langkah nyata untuk segerah menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Harus ada tindakan tegas. Jangan sampai terkesan ada pembiaran. Kalau ini dibiarkan terus, Alam kita bisa rusak,” kata warga lainnya, yang enggan namanya juga disebut.
Adapun nama atau Kordinator ataupun Pengusaha Ilegal yang beroperasi diwilayah tersebut yakni Akang Salang. “Terang warga.
Menanggapi terkait Aktivitas Penambangan Ilegal tanpa Izin tersebut, Masyarakat bersama Tim investigasi media ini berencana akan segerah melaporkan kepada Pihak Aparat Penegak Hukum baik Polres Nabire, Polda Papua Tengah serta ke Kejari Nabire Sekaligus menyerahkan barang Bukti Foto maupun Video terkait Aktivitas Ilegal tersebut.


























